Saling Berbagi Itu Indah

Saturday 17 September 2016

Contoh Karya Ilmiah - Negeri Berselimutkan Asap








BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Hutan sebagai paru-paru dunia juga penyumbang oksigen dan keanekaragaman hayati terbesar di muka bumi.Terdapat berbagai jenis flora dan fauna didalamnya.Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia yang dapat ditemukan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin.Sebagai fungsi ekosistem, hutan berperan sebagai lumbung air, penyeimbang lingkungan, dan mencegah timbulnya pemanasan global.
Hutan Indonesia merupakan hutan terluas ke-3 di dunia setelah Brazil dan Zaire. Luas hutan di Indonesia diperkirakan mencapai 120,35 juta hektar atau sekitar 63 persen luas daratan. Penyebaran hutan di Indonesia hampir berada di seluruh wilayah nusantara, termasuk Provinsi Riau. Sebagian besar wilayah hutan Provinsi Riau merupakan lahan gambut yang sangat berpotensi untuk pertumbuhan kelapa sawit.Dari luasan total lahan gambut di dunia sebesar 423.825.000 ha, sebanyak 38.317.000 ha terdapat di wilayah tropika. Sekitar 50% dari luasan lahan gambut tropika tersebut terdapat di Indonesia yang tersebar di pulau-pulau Sumatra, Kalimantan, dan Papua, sehingga Indonesia menempati urutan ke-4 dalam hal luas total lahan gambut sedunia, setelah Kanada, Uni Soviet, dan Amerika Serikat.Indonesia memiliki lahan gambut terluas diantara negara tropis lainnya, yaitu sekitar 21 juta ha, yang tersebar luas terutama di pulau Sumatera, Kalimantan dan Papua (BB Litbang SDLP, 2008 dalam Agus dan Subiksa, 2008). Lahan gambut Riau menempati urutan ke-2 terbanyak setelah provinsi Papua.
Oleh karena itu, banyak perusahaan-perusahaan baik swasta asing maupun dalam negeri yang berminat dan tertarik terhadap lahan gambut di Provinsi Riau dan kemudian melakukan kerjasama untuk membangun perkebunan kelapa sawit yang akan diolah menjadi minyak. Namun tidak semua perusahaan yang menaati peraturan pemerintah terutama dalam hal pengelolaan lahan untuk pembangunan sehingga timbulah tindakan illegal yang dilakukan oleh perusahaan tersebut yang hanya dapat memberikan keuntungan sepihak. Misalkan, pembukaan lahan yang dilakukan dengan carapembakaran hutan.
Dengan semakin banyaknya lahan yang dibakar maka akan meningkatkan kadar asap dari kebakaran itu sendiri. Apalagi asap yang ditimbulkan dari pembakaran lahan gambut yang dinilai sangat sulit dalam upaya penyelesaiannya. Dikarenakan, saat musim kemarau tiba permukaan tanah gambut cepat sekali kering dan mudah terbakar, dan api di permukaan juga dapat merambat ke lapisan dalam yang relatif lembab. Oleh karenanya, ketika terbakar, kobaran api tersebut akan bercampur dengan uap air di dalam gambut dan menghasilkan asap yang sangat banyak.
Mengenai hal tersebut maka diperlukan penelitian mengenai kandungan dan dampak yang ditimbulkan atas asap kebakaran dari lahan gambut tersebut, khususnya bagi lingkungan dan kesehatan di wilayah Riau.

1.2 Rumusan Masalah
1.      Bagaimana kaitan antara lahan gambut dan kabut asap di Riau?
2.      Bagaimana pengaruh kabut asap terhadap kualitas udara di Provinsi Riau?
3.      Bagaimana pengaruh kabut asap bagi lingkungan dan kesehatan?

1.3 Tujuan Penelitian
1.    Untuk mengetahui hubungan antara lahan gambut dan kabut asap di Riau.
2.    Untuk menjelaskan pengaruh kabut asap terhadap kualitas udara di Riau.
3.    Untuk menjelaskan bagaimana pengaruh kabut asap bagi lingkungan dan kesehatan di Provinsi Riau.

1.4 Hipotesis
Jika lahan gambut mempengaruhi tingkat keparahan kabut asap, maka akan berdampak terhadap lingkungan di wilayah Provinsi Riau.


BAB II
KAJIAN PUSTAKA


2.1 Hutan
Hutan adalah suatu wilayah yang memiliki banyak tumbuh-tumbuhan lebat yang berisi antara lain pohon, semak, paku-pakuan, rumput, jamur dan lain sebagainya serta menempati daerah yang cukup luas. Hutan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida(carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, dan pelestari tanah serta merupakan salah satu aspek biosfer bumi yang paling penting.Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia.Hutan dapat ditemukan di berbagai tempat baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, dipulau-pulau kecil maupun di benua besar.
Hutan merupakan suatu ekosistem yang dibentuk atau tersusun oleh berbagai komponen yang tidak bisa berdiri sendiri, tidak dapat dipisah-pisahkan, bahkan saling mempengaruhi dan saling bergantung satu samalain.Banyak yang memberi definisi dan pengertian tentang hutan. Pada Undang - Undang RI No. 41 Tahun 1999 mencantumkan bahwa hutan adalah kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Pendapat lain mendefinisikan hutan sebagai lapangan yang ditumbuhi pepohonan yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya atau ekosistem.

2.2 Lahan Gambut
Hutan gambut adalah hutan yang tumbuh di atas kawasan yang digenangi air dalam keadaan asam dengan pH 3,5 – 4,0. Hal itu tentunya menjadikan tanah sangat miskin zat hara. Gambut ( Bod Pead ) merupakan jenis tanah yang sebagian besar terdiri dari pasir silikat dan sebagian lagi terdiri atas bahan-bahan organik asal tumbuhan yang sedang dan atau sudah melalui proses dekomposisi. (Panduan Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut, 2005).
Gambut terjadi pada hutan-hutan yang pohonnya tumbang dan tenggelam dalam lumpur yang hanya mengandung sedikit oksigen, sehingga jasad renik tanah sebagai pelaku pembusukan tidak mampu melakukan tugasnya secara baik.Akhirnya bahan-bahan organik dari pepohonan yang telah mati dan tumbang tertumpuk dan lambat laun berubah menjadi gambut yang tebalnya bisa mencapai 20meter.

2.3 Kebakaran Hutan/ Lahan Gambut
Kebakaran hutan (wildfire) adalah keadaan api menjadi tidak terkontrol dalam vegetasi yang mudah terbakar di daerah pedesaan atau daerah yang luas. Nama lainnya yaitu bush fire, forest fire, grass fire, hill fire, peat fire, vegetation fire, wildland fire, tergantung dari tipe vegetasi yang terbakar. Kebakaran hutan berbeda dengan kebakaran biasa berdasarkan kekuatan dan luasnya api. Perbedaannya adalah penyebaran yang jauh dari tempat semula dan dapat berganti arah tanpa diduga.(National Interagency Fire Center.The science of wildland fire.cited 2011 Jan 9)
Menurut Kamus Kehutanan, Departemen Kehutanan Republik Indonesia. Kebakaran Hutan (Wild Fire Free Burning, Forest Fire) didefinisikan sebagai :Kebakaran yang tidak disebabkan oleh unsur kesengajaan yang mengakibatkan kerugian. Kebakaran terjadi karena faktor-faktor:
·      alam (misalnya musim kemarau yang terlalu lama)
·   manusia (msalnya karena kelalaian manusia membuat api di tengah-tengah hutan di musim kemarau atau di hutan-hutan yang mudah terbakar)
Kebakaran hutan merupakan faktor lingkungan dari api yang memberikan pengaruh yang cukup tinggi terhadap ekosistem hutan. Kebakaran hutan/lahan di Indonesia umumnya (99,9%) disebabkan oleh manusia baik disengaja maupun akibat kelalaiannya. Sedangkan sisanya (0,1%) adalah karena faktor alam, yakni petir, kemarau panjanga, dan larva gunung merapi. Saharjo (1999) menyatakan bahwa baik dia real hit, hutan alam, dan perladangan berpindah dapat dikatakan bahwa 99% penyebab kebakaran hutan di Indonesia adalah berasal dari ulah manusia, entah itu sengaja dibakar atau karena api lompat yang terjadi akibat kelalaian pada saat penyiapan lahan. Bahan bakar dan api merupakan faktor penting untuk mempersiapkan lahan pertanian dan perkebunan (Saharjo, 1999).Pembakaran lahan gambut dinilai sangat sulit dalam upaya penyelesaiannya. Dikarenakan, saat musim kemarau tiba permukaan tanah gambut cepat sekali kering dan mudah terbakar, dan api di permukaan juga dapat merambat ke lapisan dalam yang relatif lembab. Oleh karenanya, ketika terbakar, kobaran api tersebut akan bercampur dengan uap air di dalam gambut dan menghasilkan asap yang sangat banyak.

2.4 Kabut Asap
Asbut, istilah adaptasi dari bahasa Inggris smog (smoke dan fog) adalah kasus pencemaran udara berat yang bisa terjadi berhari-hari hingga hitungan bulan.Istilah “smog” pertama kali dikemukakan oleh Dr. Henry Antoine Des Voeux dalam karya ilmiahnya “Fog and Smoke”.

2.5 Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU)
Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) adalah angka yang tidak mempunyai satuan yang menggambarkan kondisi kualitas udara rganic di lokasi dan waktu tertentu yang didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika dan makhluk hidup lainnya.(Pasal 1 ayat (1) Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 45 Tahun 1997 tentang Indeks Standar Pencemar Udara).Terdapatlima kategori pada ISPU yakni, baik, sedang, tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya.

2.6 Infeksi Saluran Pernapasan Akut(ISPA)
ISPA adalah singkatan dari Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau URI ( bahasa Inggris ) singkatan dari under respiratory infection adalah penyakit infeksi yang bersifat akut dimana  melibatkan organ saluran pernapasan mulai dari hidung, sinus,  laring hingga alveolus.


BAB III
METODOLOGI


3.1 Cara Penelitian
Cara penelitian yang penulis lakukan adalah dengan cara pengumpulan data kuantitatif sekunder. Yakni dengan pengamatan terhadap data-data statistik lapangan dan  pustaka lainnya.

3.2 Waktu Penelitian
1. Pengumpulan data pertama dilakukan pada pukul 11.00 – 12.00 WIB hari Jumat, 27 Juli 2013.
2. Pengumpulan data lapangan kedua dilakukan pada pukul 13.00 – 14.00 WIB hari Jumat, 
    27 Juli 2013.
3. Kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan data pustaka selama tiga hari.

3.3 Tempat Penelitian
1. Dinas Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Provinsi Riau. Jl. Thamrin
2. Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Jl. Pepaya, Sukajadi.
3. Pustaka Wilayah Soeman H.S. Jl. Sudirman, Sukajadi


BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN


4.1 Topografi Provinsi Riau
Secara umum, topografi provinsi Riau merupakan daerah dataran rendah dan agak bergelombang .Sebagian besar tanah daratan daerah Riau terdiri dari daratan yang terbentuk dari formasi alluvium (endapan). Berdasarkan penelitian Zwieryeki (1919-1929) bahwa di Riau terdapat empat jenis tanah, yakni :
1.         Jenis tanah Organosol Glei humus
2.         Jenis tanah padsolik merah kuning dari alluvium
3.         Jenis tanah padsolik merah kuning dari batuan endapan
4.         Jenis tanah padsolik merah kuning dari batuan endapan dan batuan beku
Selain jenis tanah tersebut, dibeberapa daerah di Provinsi Riau juga tersebar tanah gambut seperti halnya di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hulu, dll.Luas seluruh lahan gambut Riau adalah 4.043.602 hektar dan terdapat hampir di semua wilayah kabupaten, tetapi yang paling luas terdapat di wilayah kabupaten yang berada di pantai timur. Enam kabupaten yang memiliki lahan gambut paling luas berturut-turut adalah Kabupaten Indragiri Hilir (983 ribu ha atau 24,3% dari total lahan di provinsi), Bengkalis (856 ribu ha atau 21,2%), Pelalawan (680 ribu ha atau 16,8%), Siak (504 ribu ha atau 12,5%), Rokan Hilir (454 ribu ha atau 11,2%), dan Indragiri Hulu (222 ribu ha atau 5,5%). Kabupaten yang lain seperti Kampar, Karimun, dan Pekanbaru hanya mempunyai lahan gambut kurang dari 5% (Wahyunto et al., 2005).
Tanah gambut terbentuk dari akumulasi sisa-sisa tanaman purba yang mati dan sebagian mengalami perombakan, mengandung minimal 12-18% C-organik dengan ketebalan minimal 50 cm. Secara taksonomi tanah disebut juga sebagai tanah gambut, Histosol atau Organosol bila memiliki ketebalan lapisan gambut ≥ 40 cm, bila bulk density ≥ 0,1 g/cm3 (Widjaja Adhi, 1986).  Hingga saat ini, luas lahan gambut provinsi Riau mencapai 4,02 juta hektar.
Istilah gambut memiliki makna ganda yaitu sebagai bahan organik (peat) dan sebagai tanah organik (peat soil). Gambut sebagai bahan organik merupakan sumber energy,m bahan untuk media perkecambahan biji dan pupuk organik sedangkan gambut sebagai tanah organik digunakan sebagai lahan untuk melakukan berbagai kegiatan pertanian dan dapat dikelola dalam lahan untuk melakukan berbagai kegiatan pertanian dan dapat dikelola dalam system usaha tani (Andriesse, 1988).  

Tabel 1. Pembagian bahan organik tanah berdasarkan tingkat dekomposisi bahan tanaman aslinya

 

Sumber : Androesse. 1988 dan Wahyunto et al., 2003

Lahan gambut kurang bernilai ekonomis tetapi memiliki fungsi ekologis yang sangat penting, seperti fungsi hidrologi yang berperan dalam mengatur aliran dan menyimpan air.Kemampuannya menyerap air yang tinggi menjadikan rawa gambut berperan penting dalam mencegah terjadinya banjir.Gambut juga merupakan salah satu penyusun bahan bakar yang terdapat di bawah permukaan. Gambut mempunyai kemampuan dalam  menyerap air sangat besar, karena itu, meskipun tanah di bagian atasnya sudah kering, di bagian baawhnya tetap lembab dan bahkan relatif masih basah  karena mengandung air. Saat musim kemarau tiba permukaan tanah gambut cepat sekali kering dan mudah terbakar, dan api di permukaan juga dapat merambat ke lapisan dalam yang relatif lembab. Oleh karenanya, ketika terbakar, kobaran api tersebut akan bercampur dengan uap air di dalam gambut dan menghasilkan asap yang sangat banyak.

4.2 Kebakaran Hutan/ Lahan Gambut di Provinsi Riau
Kebakaran gambut tergolong dalam kebakaran bawah (ground fire). Pada tipe ini, api menyebar tidak menentu secara perlahan di bawah permukaan karena tanpa dipengaruhi oleh angin. Api membakar bahan organik dengan pembakaran yang tidak menyala (smoldering) sehingga hanya asap berwarna putih saja yang tampak di atas permukaan tanah. Kebakaran bawah ini tidak terjadi dengan sendirinya, biasanya api berasal dari permukaan, kemudian menjalar ke bawah membakar bahan organik melalui pori-pori gambut. Mengingat tipe kebakaran yang terjadi di dalam tanah dan hanya asapnya saja yang muncul ke permukaan, maka kegiatan pemadaman akan mengalami banyak kesulitan. Pemadaman secara tuntas terhadap api di dalam lahan gambut hanya akan berhail, jika pada lapisan gambut yang terbakar digenangi oleha air. Untuk mendapatkan kondisi sperit ini tentu diperlukan air dalam kapasitas besar misalnya dengan menggunakan stick pump atau menunggu sampai api dipadamkan oleh hujan deras secara alami.
Sebagaimana hal yang terjadi dewasa ini, lahan Riau yang terbakar sejak pertengahan hingga akhir Juni lalu telah mencapai areal seluas 3.700 hektar. Kabupaten Rokan Hilir dengan ibukota Bagansiapi-api merupakan daerah terparah dengan areal kebakaran hingga 2.800 hektar, diikuti Kabupaten Bengkalis 500 hektar, Rokan Hulu 200 hektar, dan Pelalawan 500 hektar. Menurut Tengku Syoib, Sekretaris Kepala Dinas Kehutanan Riau pada jumat (21/6/2013) bahwa sebagian besar lahan yang terbakar berada di tanah gambut. Selain itu, Isbanu tim Manggala Agni BBKSDA Riau juga mengalami kesulitan untuk memadamkan areal yang sangat luas itu. Kendala utama akibat peralatan yang minim dan tradisional serta sumber air yang sulit dijangkau dilapangan ditambah lagi lahan yang terbakar merupakan lahan gambut.
Dewasa ini merupakan musimnya kebakaran hutan di pulau-pulau Indonesia khususnya Sumatera dan Kalimantan.Mengingat peristiwa kebakaran hutan yang sering terjadi di kedua pulau tersebut.Salah satunya yakni di Provinsi Riau dimana kebakaran lahan kali ini merupakan yang terparah dari sebelumnya. Menurut Pakar lingkungan dari Universitas Riau Prof. Adnan Kasri menyatakan, kabut asap dampak dari kebakaran lahan gambut yang melanda Provinsi Riau kali ini merupakan yang terparah sepanjang sejarah. Sebelumnya sekitar tahun 1997, kasus kebakaran hebat memang sempat terjadi.Namun dampat kabut asapnya tidak separah kali ini dimana pencemaran udara sudah berada di atas ambang normal. (Antara Pekanbaru, Selasa 25/6/2013). 

Grafik Tingkat Titik Api di Provinsi Riau



Sumber : Satelit NOAA-18 dan BMKG Provinsi Riau

4.3 Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU)
Kualitas udara disampaikan ke masyarakat dalam bentuk indeks standar pencemar udara atau disingkat ISPU, adalah angka yang tidak mempunyai satuan yang menggambarkan kondisi kualitas udara ambien di lokasi dan waktu tertentu yang didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika dan makhluk hidup lainnya.Kualitas udara ambien merupakan tahap awal untuk memahami dampak negatif cemaran udara terhadap lingkungan. Kualitas udara ambien di tentukan oleh :
1.      Kualitas emisi cemaran dari sumber cemaran
2.      Proses transportasi, konversi dan penghilang cemaran di atmosfer, dimana kualitas udara ambien akan menentukan dampak negatif cemaran udara terhadap kesehatan masyarakat dan kondisi lingkungan ( tumbuhan, hewan, material, dll )
Berdasarkan Keputusan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Nomor KEP-107/Kabapedal/11/1997, penyampaian ISPU kepada masyarakat dapat dilakukan melalui media massa dan elektronika serta papan peraga di tempat-tempat umum.

4.3.1 Kategori Pencemar Udara
ISPU ditetapkan berdasarkan 5 pencemar utama, yaitu: CO, SO2, NO2, Ozon permukaan (O3), dan partikel debu (PM10).
·         PM10
PM merupakan kependekan dari particulate matter atau partikulat. Partikulat merupakan zat pencemar padat maupun cair yang terdispersi di udara. Partikulat ini dapat berupa debu, abu, jelaga, asap, uap, kabut, atau aerosol. Jenis-jenis partikulat dibedakan berdasarkan ukurannya. Partikel yang sangat kecil dapat bergabung satu sama lain membentuk partikel yang lebih besar.
Partikulat dalam emisi gas buang dapat terdiri atas bermacam-macam komponen.Beberapa unsur kandungan partikulat adalah karbon (dari pembakaran tidak sempurna) dan logam timbel (dari pembakaran bensin bertimbel). Sebagian partikulat keluar dari cerobong pabrik sebagai asap hitam tebal. Tetapi, yang paling berbahaya adalah butiran-butiran halus sehingga dapat menembus bagian terdalam paru-paru. Jika ini yang terjadi, organ pernapasan akan terganggu. Standar baku mutu yang diperbolehkan adalah 150 ug/Nm3
·         SO2
SO2 merupakan rumus kimia untuk gas sulfur dioksida. Gas ini berasal dari hasil pembakaran bahan bakar yang mengandung sulfur.Selain dari bahan bakar, sulfur juga terkandung dalam pelumas.Gas sulfur dioksida sukar dideteksi karena merupakan gas tidak berwarna. Sulfur dioksida dapat menyebabkan gangguan pernapasan, pencernaan, sakit kepala, sakit dada, dan saraf. Pada kadar di bawah batas ambang, dapat menyebabkan kematian. Korban sulfur dioksida bukan hanya manusia, tetapi juga bangunan dan tumbuhan. Keberadaan gas ini di udara dapat menimbulkan hujan asam yang merusakkan bahan bangunan dan menghambat pertumbuhan tanaman. Standara baku mutu yang diperbolehkan adalah 365 ug/Nm3
·         CO
CO merupakan rumus kimia untuk gas karbon monoksida. Gas ini dihasilkan dari pembakaran bahan bakar yang tidak sempurna.Pembakaran tidak sempurna, salah satu sebabnya adalah kurangnya jumlah oksigen.Bisa karena saring udara yang tersumbat, bisa juga karena karburator kotor dan setelannya tidak tepat.Asap kendaraan merupakan sumber utama bagi karbon monoksida di berbagai perkotaan. Data mengungkapkan bahwa 60 persen pencemaran udara di kota-kota besar disumbang oleh transportasi umum.Karbon monoksida bersifat racun, mengakibatkan turunnya berat janin, meningkatkan jumlah kematian bayi, serta menimbulkan kerusakan otak. Standar baku mutu yang diperbolehkan adalah 10.000 ug/Nm3
·         O3
O3 merupakan lambang dari ozon.Senyawa kimia ini tersusun atas tiga atom oksigen.Ozon merupakan gas yang sangat beracun dan berbau sangit.Ozon terbentuk ketika percikan listrik melintas dalam oksigen.Adanya ozon dapat dideteksi melalui bau (aroma) yang ditimbulkan oleh mesin-mesin bertenaga listrik.Secara kimiawi, ozon lebih aktif ketimbang oksigen biasa dan juga merupakan zat pengoksidasi yang lebih baik.
Biasanya, ozon digunakan dalam proses pemurnian (purifikasi) air, sterilisasi udara, dan pemutihan jenis makanan tertentu. Di atmosfer, terjadinya ozon berasal dari nitrogen oksida dan gas organik yang dihasilkan oleh emisi kendaraan maupun industri.Di samping dapat menimbulkan kerusakan serius pada tanaman, ozon berbahaya bagi kesehatan, terutama penyakit pernafasan seperti bronkitis maupun asma. Standar baku mutu yang diperbolehkan adalah 235 ug/Nm3 pada pengukuran selama 1 jam.
·         NO2
NO2 singkatan dari nitrogen dioksida.Zat nitrogen dioksida sangat beracun sehingga dapat menyebabkan iritasi pada mata, hidung, dan saluran pernapasan serta menimbulkan kerusakan paru-paru.Gas ini terbentuk dari hasil pembakaran tidak sempurna.Setelah bereaksi di atmosfer, zat ini membentuk partikel-partikel nitrat sangat halus sehingga dapat menembus bagian terdalam paru-paru. Partikel-partikel nitrat ini pula, jika bergabung dengan air baik air di paru-paru atau uap air di awan akan membentuk asam. Asam ini dapat merusakan tembok bangunan dan menghambat pertumbuhan tanaman. Jika bereaksi dengan sisa hidrokarbon yang tidak terbakar, akan membentuk smog atau kabut berwarna cokelat kemerahan. Standar baku mutu yang diperbolehkan adalah 150 ug/Nm3.
Agar lebih mudah dipahami ISPU dapat dibayangkan seperti penggaris angka 1 hingga 1000.Semakin tinggi nilai ISPU maka semakin tinggi tingkat pencemaran dan semakin berbahaya dampaknya terhadap kesehatan.Sebagai contoh, ISPU 30 menunjukkan kualitas udara baik dan tidak ada dampak yang berbahaya terhadap kesehatan.
Ketika kondisi ISPU di bawah 100 dipandang tidak berbahaya terhadap masyarakat secara umum. Namun ketika ISPU beranjak melebihi 100 maka pertama-tama kelompok masyarakat yang sensitif seperti penderita asma dan anak-anak serta orang dewasa yang aktif di luar ruangan, akan paling awal merasakan dampak kualitas udara yang tidak sehat. Sejalan dengan meningkatnya ISPU maka akan semakin banyak yang merasakan dampak, hingga akhirnya seluruh masyarakat akan menderita karena dampak kesehatan yang terjadi.

4.3.2 Cara Kerja ISPU     
Hasil ISPU tidak dapat secara langsung ditampilkan menjadi informasi ke masyarakat, melaikan sebelum ditampilkan, hasil ISPU harus melewati beberapa proses terlebih dahulu.
·           Tahap awal untuk menentukan ISPU adalah memantau unsur-unsur yang ada di udara bebas.Misalkan  di wilayah Provinsi Riau menggunakan Pemantau Udara Kota Pekanbaru yang terdiri dari 3 Fix Monitoring Station (Statiun Pemantau ) yaitu :
1.    Stasiun Kulim (PEF-1)
2.    Stasiun Suka jadi (PEF -2)
3.    Stasiun Tampan (PEF-3)
·           Tahap kedua adalah pengumpulan dan peneriman data dari alat pemantau udara Kota Pekanbaru ke satu pusat pengolahan data yaitu laboratorium udara Kota Pekanbaru. Di laboratorium ini data akan diolah sedemikian rupa menjadi lebih sederhana dan mudah untuk dimengerti  oleh masyarakat.
·           Tahap ketiga adalah menampilkan data yang telah diolah ke data display agar dapat dilihat dan diamati oleh masyarakat.

4.3.3 Indeks Warna dan Kategori ISPU 

ISPU memiliki Indeks Warna dan Kategori sebagai berikut:


Sumber : Data laboratorium udara Kota Pekanbaru

Berdasarkan data diatas maksud dari kategorinya adalah :
·    Baik. Tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan atau nilai estetika.
·   Sedang. Tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusai ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitive dan nilai estetika.
·  Tidak sehat. Tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai esrtetika
·    Berbahaya. Tingkat kualitas udara berbahaya secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

Menurut Laboratorium Udara Kota Pekanbaru, hasil ISPU  Kota Pekanbaru pada saat terjadinya kebakaran lahan dan marak-maraknya asap baru-baru ini ,menunjukkan hasil Tidak Sehat. Karena hasil ISPU menunjukkan angka 150 (Tidak Sehat).Hasil ini bukanlah hasil yang parah, karena Kota  Pekanbaru bukanlah penyumbang asap, melainkan penerima asap. Sementara itu, lain halnya dengan ISPU yang diukur pada sekitar jam 08.00 WIB 23 Juni dibeberapa kota seperti Rumbai 619 psi, Minas 247 psi, Duri 164 psi, dan wilayah Dumai yang tingkat konsentrasinya di atas 800 bahkan telah mencapai 900 psi (polutant standard index) pada Senin (24/6/2013) sekitar pukul 16.00 WIB. (Data Badan Lingkungan Hidup Provinsi Riau)

4.4 Dampak Kabut Asap Kebakaran Hutan/ Lahan Gambut beserta Solusi

4.4.1 Dampak AsapTerhadap Lingkungan

Dampak Biofisik

Dampak biofisik berkaitan erat dengan pelepasan asap, pelepasan CO2, suhu tinggi, dan perusakan habitat flora dan fauna. Asap adalah suspensi zarah-zarah padat halus dalam gas (udara). Asap dari kayu dan bahan organik lain terdiri atas zarah-zarah halus karbon. Bahan ini menurunkan mutu udara karena mengganggu pernafasan dan penglihatan, bahkan dapat merusak organ pernafasan dan penglihatan. Akibat menghalangi dan memencarkan energi pancar matahari, asap juga menurunkan fotosintesis yang pada gilirannya menurunkan potensi produksi nabati. Butir-butir halus yang kemudian mengendap dan menempel pada permukaan daun dapat mengurangi luas efektif daun untuk melakukan fotosintesis.
Dampak langsung dari kebakaran hutan dan lahan terhadap lingkungan atmosfer adalah berupa kabut asap yang menghalangi daya visibilitas terutama untuk sektor penerbangan dan transportasi darat. Dampak tidak langsungnya adalah berupa emisi CO2, NOx, dan CH4. Gas-gas tersebut akan mengapung-apung di atmosfer sebagai gas rumah kaca yang berdampak pada pemanasan bumi dan mempengaruhi perubahan iklim.
Kebakaran hutan juga berdampak buruk pada ekosistem darat, yaitu akan memusnahkan flora dan fauna serta biodiversitas. Api yang cukup panas dapat mematikan 100% tumbuhan hijau, 75% tumbuhan bawah, dan 80% organisme penutup tanah, baik berupa hewan maupun tumbuhan. Pada daerah bekas kebakaran yang terdapat di Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan angka kematian pada tingkat vegetasi pohon mencapai 33 – 84%, sedangkan pada tingkat vegetasi tiang sebesar 61%.
Dampak lain adalah penurunan kesuburan tanah karena hilangnya lapisan humus dan struktur tanah bagian atas (top soil) yang mengalami perubahan. Kondisi ini menyebabkan terganggunya kehidupan mikroorganisme dan tanaman yang tumbuh di atasnya, yang pada akhirnya akan menyebabkan penurunan produktivitas lahan.

Dampak Sosial

Dampak kebakaran hutan dan lahan secara sosial terutama dirasakan oleh masyarakat di sekitar terjadinya kebakaran.Bencana kebakaran hutan dan lahan dapat memusnahkan hampir semua yang tumbuh di lantai hutan dan lahan pertanian serta menghancurkan permukiman.Akibatnya masyarakat kehilangan harta benda dan sumber mata pencaharian.
Berkurangnya sumber mata pencaharian, kurangnya persediaan air bersih, semakin sempitnya lahan subur, dan tidak meratanya hasil panen dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan lebih jauh dapat menimbulkan konflik antar komunitas atau kelompok masyarakat.
Peristiwa kebakaran hutan/ lahan gambut menimbulkan implikasi sosial/ kejiwaan yang cukup serius.Dampak mendalam bagi masyarakat lokal, yaitu perasaan diabaikan dan putus asa sering tidak mendapat perhatian.Masyarakat lokal merasa sudah kehilangan banyak dan tidak menerima bantuan atau bahkan pengakuan atas kehilangan itu. Dampak sosial ini, jika .diabaikan akan menjadi potensi bagi munculnya konflik sosial yang serius (Tacconi, 2003).

Dampak Politis

Hampir setiap tahun, jutaan orang di Asia Tenggara menderita akibat polusi asap yang menyesakkan. Polusi asap lintas-batas negara yang sangat merugikan tersebut sudah menjadi isu politis yang sangat kontroversial.

Dampak Ekonomi dan Pariwisata

Dampak kebakaran hutan secara ekonomis yaitu hilangnya sumber daya alam beserta potensi yang ada didalamnya, baik berupa kayu ataupun non-kayu yang melimpah dan mempunyai nilai ekonomis yang sangat tinggi.Ladang perkebunan dan pertanian lain yang terbakar seperti halnya perkebunan kelapa sawit akan memunaskan keseluruhan tanaman yang ada didalamnya, yang berarti produksi pertanian akan ikut terbakar. Hal ini akan sangat mempengaruhi perekonomian daerah karena hasil hutan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup besar dan dominan.
Pada saat aktivitas subsisten dan aktivitas komersil masyarakat sekitar hutan/ lahan gambut terganggu, maka mereka akan mencari alternatif lain yang pada gilirannya akan menimbulkan konsekuensi sekunder sosial dan ekologis. Kebakaran lahan sangat berdampak pada pendapatan masyarakat lokal karena komoditas yang ditanamnya musnah.Kehilangan tersebut mengakibatkan penuruna jumlah uang yang diperoleh masyarakat lokal yang demikian menyebabkan kelangakaan pangan karena kebun sebagai salah satu penghasil pangan telah rusak.
Taksiran kerugian biasanya didasarkan pada valuasi kerusakan pada bidang kehutanan, valuasi kerusakan hasil hutan non-kayu, kerugian sektor pertanian, pengeluaran untuk operasi pemadaman, pengeluaran dana kedaruratan untuk mengatasi bencana, masalah kesehatan, kerusakan infrastruktur, peningkatan biaya produksi, kerugian di bidang pariwisata, dan kerugian industri transportasi.Dampak asap tidak hanya menurunkan penjualan, tapi juga mengakibatkan kenaikan harga bahan kebutuhan pokok.
Industri pariwisata akan sangat terpengaruh oleh adanya asap karena terganggunya lalu lintas transportasi dan masalah keselamatan. Negara tetangga yang terkena pencemaran udara juga mengalami penurunan pariwisata dan kesehatan masyarakat dalam hal ini yakni Singapura dan Malaysia. Kabut asap akibat kebakaran hutan Riau menyebar hingga ke dua negara tetangga tersebut, akibat hembusan angin yang bertiup dari bagian timur menuju timur laut ke arah benua Asia. Kebakaran tahun 1997/ 1998 lalu telah menurunkan wisata ke Indonesia hingga tinggal 3,7%. Kemerosotan wisata ini akan juga menurunkan tingkat hunian hotel, pengunjung restoren, dan fasilitas wisata lainnya. (Suratmo, 1999).

4.4.2 Dampak Asap Terhadap Kesehatan
Kabut asap sekarang ini sudah dianggap bencana bagi masyarakat Riau. Sehingga dinas kesehatan mendirikan 3 posko beberapa tempat di Provinsi Riau, guna menanggulangi bencana kabut asap. Menurut data statistik, jumlah kenaikan data statistik penyakit tidak signifikan karena terjadinya setiap tahun.
Penyakit yang diakibatkan oleh kabut asap diantaranya adalah : ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut), pneumonia, iritasi mata, iritasi kulit dan asma. Dari ke-5 jenis penyakit ini, yang paling meningkat drastis ketika  kabut asap melanda adalah penyakit ISPA. Dalam bencana kabut asapyang melanda Riau saat ini tidak memakan korban jiwa. Akan tetapi ada korban jiwa akibat kebakaran hutan di kabupaaten Rokan Hilir yang menewaskan 2 orang.
Dari 12 kabupaten dan kota yang ada di provinsi Riau. Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Rokan Hulu adalah kabupaten dengan jumpah penderita ISPA terbanyak. Dikarenakan dari ke-4 kabupaten ini adalah kabupaten yang memiliki jumlah titik api terbanyak.
Dalam hal ini dinas kesehatan provinsi Riau melakukan sosialisai kepada masyarakat untuk mengurangi kegiatan di luar rumah. Dan apabila akan berpergian keluar rumah diharapkan menggunakan masker, untuk menghindari penyakit yang diakibatkan oleh kabut asap.

Tabel 2 Pengaruh Polutan Asap terhadap Sistem Pernapasan dan Organ Lainnya

 


4.4.3 Solusi
Upaya terbaik tentu mencegah kebakaranhutan, ini perlu jadi prioritas utama.Karenaketerbatasan sarana kesehatan dalammencegah bahaya kebakaran hutan makausaha pencegahan paling utama adalahmengatasi sumbernya yakni memadamkan kebakaran itu sendiri.Perlu dibina kerjasama lintas sektoral kesehatan, lingkungan hidup dan pihak meteorologi yang baik untuk memantau polusi akibat kebakaran hutan. Kalau asapnya telah menyebar, perlu dilakukan berbagai tindakan untuk melindungi masyarakat luas dari pajanan asap.
Masyarakat mungkin dapat melindungi dirinya sendiri dari pajanan asap danpemerintah setempat memberikan penyuluhan tentang bahaya dan cara pencegahan kebakaran hutan. Saat ini cara pencegahan yang banyak digunakan adalah pemakaian masker karena relatif murah dan dapat disebarluaskan tetapi efektivitasnya masih dipertanyakan. National Institute of Occuposional Safetya nd Health (NIOSH) telah melakukan pengujian di Amerika Serikat dan menetapkan beberapa jenis masker yang mampu menyaring lebih dari 99% partikel silika berukuran 0,5 μm. Beberapa badan kesehatan lain merekomendasikan masker yang baik yaitu mampu menyaring lebih dari 95% partikel > 0,3 μm dari biasanya.


BAB V
PENUTUP


5.1         Kesimpulan
Dari hasil penelitian yang didapatkan dapat disimpulkan bahwa :
1.      Gambut ( Bod Pead ) merupakan jenis tanah yang sebagian besar terdiri dari pasir silikat dan sebagian lagi terdiri atas bahan-bahan organik asal tumbuhan yang sedang dan atau sudah melalui proses dekomposisi.
2.      Kebakaran lahan gambut merupakan kebakaran bawah (ground fire) yang mengakibatkan sulitnya cara pemadaman terhadap api bawah tanah tersebut.
3.      Kebakaran hutan merupakan akar permasalahan kesehatan dan lingkungan yang serius.
4.      Kabut asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan/ lahan gambut tersebut mengakibatkan kualitas udara menurun dan tercemar. Hal ini terbukti pada data ISPU yang menunjukkan kualitas udara saat kebakaran hutan Riau Juni lalu dikategorikan tidak sehat hingga berbahaya.
5.      Dampak asap terhadap kesehatan berupa gangguan pernapasan atau ISPA dan keluhan pernapasan bagi orang yang berisiko tinggi dan sensitif
6.      Dampak asap terhadap lingkungan mencakup beberapa aspek antara lain di bidang  biofisik, ekonomi, sosial, politis, dan pariwisata.
7.      Salah satu upaya pencegahan paling utama terhadap kebakaran hutan adalahmengatasi sumbernya yakni memadamkan kebakaran itu sendiri.

5.2         Saran
Berdasarkan karya ilmiah ini, penulis mengharapkan beberapa hal yang dapat dijadikan pertimbangan dan saran,yakni :
1.      Diharapkan kepada seluruh masyarakat bahwa menjaga kelestarian hutan itu sangat penting. Mulailah dari menanamkan rasa memiliki dan cinta alam dari diri sendiri.
2.      Diharapkan kepada pemerintah atau pihak terkait dalam hal pembuatan undang- undang atau hukum yang lebih tegas terhadap kasus kebakaran hutan sehingga tidak terjadi maraknya lagi kabut asap yang tersebar di udara dan berdampak pada segala aspek kehidupan terumata lingkungan dan kesehatan.


DAFTAR PUSTAKA


Adinugroho, Suryadiputra, Saharjo, Siboro. 2003. Panduan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut.
Aditama TY. Dampak asap kebakaran hutan terhadap kesehatan paru. Jakarta: YP IDI & IDKI, 1999; p.3-33.
Agus, F. dan I.G. M. Subiksa. 2008. Lahan Gambut: Potensi untuk Pertanian dan Aspek Lingkungan. Balai Penelitian Tanah dan World Agroforestry Centre (ICRAF), Bogor, Indonesia 
Bab I Pendahuluan mengenai sifat fisik gambut.IPB.
Data dinas kesehatan dan badan pengendalian dampak lingkungan Provinsi Riau.
Departemen Kesehatan. Parameter pencemar udara dan dampaknya terhadap kesehatan. [cited 2011 Jan 10]. Available from: www.depkes.go.id/downloads/udara.pdf
Faisal, Yunus, Harahap. Dampak Asap Kebakaran Hutan pada Pernapasan.Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia - RS Persahabatan, Jakarta, Indonesia.
Notohadinegoro, Tejoyuwono. 1997. Pembakaran dan Kebakaran Lahan. dalam Prosiding Simposium Dampak Kebakaran Hutan Terhadap Sumberdaya Alam dan Lingkungan. Pusat Studi Energi, Pusat Studi Bencana Alam, Pusat Studi Sumberdaya Lahan, dan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup UGM. Yogyakarta. 16-17 Desember
Rumajomi HB. Kebakaran hutan di Indonesia dan dampaknya terhadap kesehatan [M 1. akalah pengantar Filsafah Sains, Program Pasca Sarjana]. Bogor: Institut Pertanian Bogor; 2006.
Syahnan Rangkuti, Heru Margianto. Kompas.com
Waliadi, Suhada, dan Dedi. 2005. Mengelola Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan. Palangkaraya: CARE International Indonesia
Zain, AS. 1996. Hukum lingkungan Konservasi Hutan. Jakarta: Penerbit Rineka Cipta.
Moore, Peter dan N. Haase. 2002. Manajemen Kebakaran Berbasiskan Masyarakat. dalam Burning Issues. 2: 1-3




Translate

Popular Posts

Tutorial Bootstrap

Tutorial Bootstrap
>>> Klik Gambar untuk Mendownload File Tutorial Bootstrap 3 dan 4.

Presentation Input - Output System

Presentation Input - Output System
>>> Klik Gambar untuk Mendownload File Microsoft PowerPoint.

Project Sederhana Basis Data

Project Sederhana Basis Data
>>> Klik Gambar untuk Mendownload File Microsoft Access.

QR Code Kartu Nama

QR Code Kartu Nama
Kode QR atau biasa dikenal dengan istilah QR Code adalah bentuk evolusi kode batang dari satu dimensi menjadi dua dimensi. QR merupakan singkatan dari quick response atau respons cepat, yang sesuai dengan tujuannya adalah untuk menyampaikan informasi dengan cepat dan mendapatkan respons yang cepat juga. Berbeda dengan kode batang, yang hanya menyimpan informasi secara horizontal, kode QR mampu menyimpan informasi secara horizontal dan vertikal, oleh karena itu secara otomatis Kode QR dapat menampung informasi yang lebih banyak daripada kode batang.
bayusujatmoko. Powered by Blogger.